Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"

    Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"

    GRESIK - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui platform aduan digital “Cak Rama”. 

    Aduan tersebut terkait dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

    Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga ruko di Desa Banjarsari yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke.

    Operasi ini melibatkan personel dari Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam.

    Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan. 

    Selain itu, sebanyak 16 orang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu (lady companion/LC).

    Dari total barang bukti yang disita, terdapat 93 botol minuman keras. Sementara itu, terhadap 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP). 

    "Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas, " kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Sabtu (28/3/26).

    Kasatreskrim AKP Arya Widjaya juga menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. 

    Saat ini, sejumlah langkah hukum tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi terkait peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring), hingga pendalaman terhadap dua LC guna mengantisipasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Selain itu, kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait legalitas operasional tempat hiburan tersebut.

    “Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lainnya. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif, ” tegas AKP Arya Widjaya.

    Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 110. 

    Sementara untuk layanan khusus “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. (*)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Gresik Tinjau Pantai Dalegan Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Kota Gresik Dukung UMKM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami